Selasa, 14 Juni 2011

Ikatan Istri Taat Suami, Anggotanya Harus Rela Dimadu

Ilustrasi menikah (Foto: ayomenikah.com)Istilah siapa wanita yang rela dimadu, ternyata tidak berlaku bagi pengikut Klub Ikatan Istri Taat Suami (IITS) yang tersebar di Pekanbaru, Riau.
Kelompok kaum hawa ini menjelaskan wanita harus ikhlas jika suaminya nikah lagi.

“IITS juga mengajarkan bagaimana ke iklasan kita jika suami meminta nikah lagi,” kata pendiri IITS Indonesia DR Gina Puspita dalam perbincangan dengan okezone, Senin, (16/6/2011).

Karena di dalam Islam sendiri, katanya, tidak ada larangan bagi suami untuk melakukan poligami.

“Jadi kaum wanita harus mengiklaskan kemauan suaminya, jika ingin menikah lagi,” tuturnya.

“Allah saja membolehkan poligami, mengapa kita tidak mematuhi dan menerimanya dengan ikhlas. Karena percayalah, barang siapa yang melakukan atau menerima sesuatu dengan ikhlas, dia akan menerima  kebaikannya dari Allah SWT,” ucap wanita yang juga juru bicara Klub Global Ikhwan lagi.

Klub Istri Taat Suami atau Obedient Wives Club (OWC) berkembang pesat di Malaysia pada Sabtu 4 Juni lalu. Di Indonesia klub serupa dengan nama Ikatan Istri Taat Suami rencananya diluncurkan 19 Juni 2011.

Klub ini diyakin bisa "mengobati" penyakit-penyakit sosial seperti prostitusi dan perceraian dengan cara mengajarkan ketaatan kepada suami dan membuat mereka bahagia di atas ranjang. 



Sumber : OKEZONE

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Poligami sama dengan berzinah walau dia menikah dan tidak diakui dalam agama Katolik maupun Kristen. Allah Bapa tidak pernah mengijinkan terjadinya poligami. Allah menjadikan suami dan istri menjadi satu daging, bukan suami dan beberapa istri menjadi satu daging. Firman Allah adalah abadi.

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...